Hukum
Oknum Polisi di Sorong Bakar Istri Hingga Meninggal
Papua,TJI – Pengadilan Negeri Sorong menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada Bripka I Putu Susitana. Terdakwa terbukti bersalah membakar istrinya hingga tewas. “Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang menyebabkan meninggalnya orang lain,” kata ketua majelis hakim Rivai Rasyid Tukuboya dalam amar putusan yang dibacakan dalam persidangan […]
