Kabupaten Cirebon Usul Ingin Bentuk Kabupaten Cirebon Timur

Bandung – Usulan pembentukan kabupaten baru itu muncul dari warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut Pemerintah Pusat.

Hal itu mengingat luas wilayah Kabupaten Cirebon saat ini 2.072 kilometer persegi. Serta berkaitan dengan wacana pembentukan Provinsi Cirebon.

Kemudian, jumalh penduduk Kabupaten Cirebon 2.290.967 jiwa sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 yang lalu.

Untuk saat ini sudah ada 18 dari 40 kecamatan menyatakan diri siap bergabung dengan kabupaten daerah otonomi baru Kabupaten Cirebon Timur.

Ke-18 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Astanajapura, Kecamatan Greged, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Beber, Kecamatan Gebang, Kecamatan Babakan, Kecamatan Karangwareng, Kecamatan Karangsembung.

Selanjutnya, Kecamatan Waled, Kecamatan Pangenan, Kecamatan Pasaleman, Kecamatan Susukanlebak, Kecamatan Sedong, Kecamatan Pabuaran, Kecamatan Mundu, Kecamatan Lemahabang, Kecamatan Losari, dan Kecamatan Pabedilan.

Sementara rencana ibukota Kabupaten Cirebon Timur nantinya akan berada di Kecamatan Astanajapura atau di Kecamatan Ciledug.

Bahkan, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat sangat mendukung pemekaran Kabupaten Cirebon dengan membentuk Kabupaten Cirebon Timur tersebut.

Disisi lain, ada juga wacana usulan pembentukan Provinsi Cirebon pemekaran Provinsi Jawa Barat.

Bahkan, sudah ada 5 kabupaten dan kota yang siap bergabung dengan Provinsi Cirebon tersebut.

K-5 kabupaten dan kota itu, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu.

Sementara untuk rencana ibukota Provinsi Cirebon sendiri akan berada di Kabupaten Cirebon. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *