Akan Ada 3 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

Bandung – Kabupaten Majalengka merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Barat, telah mencuri perhatian dengan rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).

Wacana ini melibatkan pembentukan tiga kabupaten dan sebuah Kota Otonom Baru dalam upaya untuk lebih efektif mengelola wilayah yang semakin berkembang.

Kabupaten Majalengka saat ini memiliki luas wilayah sekitar 1.204 kilometer persegi, terbagi dalam 26 kecamatan, 330 desa, dan 13 kelurahan. Dengan populasi sekitar 1.182 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015, kabupaten ini memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan wilayah yang semakin kompleks.

1. Kabupaten Bantal Cimale

Salah satu wacana pemekaran daerah yang paling mencolok adalah pembentukan Kabupaten Bantal Cimale yang akan terpisah dari Kabupaten Majalengka.

Untuk saat ini, ada sembilan kecamatan yang siap bergabung dengan kabupaten baru ini, yaitu Cikijing, Bantarujeg, Banjaran, Talaga, Argapura, Maja, Malausma, Lemahsugih, dan Cingambul.

Rencananya, ibukota Kabupaten Bantal Cimale akan berlokasi di Kecamatan Argapura atau Kecamatan Cikijing, menjadi pusat administratif dan pemerintahan yang menghubungkan masyarakat di wilayah baru ini.

2. Kabupaten Kertajati

Usulan lainnya adalah pembentukan Kabupaten Kertajati yang juga akan terpisah dari Kabupaten Majalengka. Sembilan kecamatan, termasuk Kertajati.

Sumberjaya, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi, Rajagaluh, Sindangwangi, Palasah, dan Leuwimunding, berencana untuk menjadi bagian dari Kabupaten Kertajati.

Rencananya, ibukota Kabupaten Kertajati akan berlokasi di Kecamatan Kertajati atau Kecamatan Jatiwangi, menjadi pusat administrasi dan pemerintahan yang akan melayani masyarakat wilayah ini.

3. Kota Kadipaten

Pilihan ketiga adalah pembentukan Kota Kadipaten, meskipun sebagai kota administratif Kadipaten dalam wilayah Kabupaten Majalengka.

Alasan di balik pembentukan Kota Kadipaten adalah untuk mengakomodasi pusat keramaian Kabupaten Majalengka yang semakin ramai.

Selain Kecamatan Kadipaten, beberapa kecamatan lainnya juga bersiap bergabung dengan Kota Kadipaten. Rencananya, ibukota Kota Kadipaten akan tetap berada di Kecamatan Kadipaten itu sendiri.

Wacana pemekaran ini merupakan bagian dari upaya untuk lebih efektif mengelola wilayah yang terus berkembang, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

Selain itu, pemekaran daerah juga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah baru ini.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang melakukan kajian lebih lanjut dan berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait rencana ini, termasuk masyarakat setempat dan tokoh-tokoh terkait.

Pemekaran daerah otonomi baru ini akan menjadi peristiwa besar dalam perkembangan Provinsi Jawa Barat, dan kami akan terus memantau perkembangannya seiring dengan pengembangan dan perubahan lebih lanjut dalam rencana ini. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *