Polisi Bongkar 429 Kasus Narkoba di Sumut, 534 Tersangka Ditangkap, Nilai Barang Bukti Capai Rp298 Miliar

Sumatera Utara – Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Polres Langkat, dan Polres Binjai berhasil mengungkap 429 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2025.

Dalam operasi besar tersebut, sebanyak 534 tersangka diamankan polisi dengan total barang bukti senilai Rp298 miliar. Barang bukti yang disita antara lain:

286 kilogram sabu

8 kilogram ganja

170 gram kokain

9.186 butir ekstasi

69.037 butir happy five


Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menyebutkan bahwa pengungkapan ini diperkirakan mampu menyelamatkan 1.533.564 jiwa dari bahaya narkoba.

“Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya. Mulai dari transaksi di perairan dan darat, barak narkoba di ladang, peredaran lewat media sosial, hingga penyebaran di tempat hiburan malam,” ujarnya, dilansir dari Mediahub Polri, Jumat (22/8/2025).

Lebih lanjut, Calvijn mengungkapkan ada modus baru di Tempat Hiburan Malam (THM) dengan sistem tim pantau dan pengaman berlapis. Mirisnya, tim pantau ini bahkan menggunakan anak di bawah umur.

Polisi memastikan akan terus menindak tegas jaringan peredaran narkoba di Sumatera Utara. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Jaringan akan dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.


Tag:

1. #NarkobaSumut

2. #PolisiTangkapNarkoba

3. #PoldaSumut

4. #NarkobaRp298Miliar

5. #PengungkapanNarkoba

6. #PolresLangkat

7. #PolresBinjai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *