Korban Investasi Bodong

Berita Utama
Hukum
slider
Sorotan Berita
Sosial

Korban Capai Ratusan Orang, LQ Indonesia Lawfirm Laporkan Robot Trading Net 89 ke Polisi

Jakarta, TJI – Kasus investasi bermasalah dengan modus robot trading semakin banyak yang dilaporkan ke Polisi. Setelah Fahrenheit, DNA Pro, ATG, dan lainnya dilaporkan, LQ Indonesia melaporkan PT SMI atau Net89 ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam keterangannya, advokat dan kuasa hukum para korban La Ode Surya Alirman yang datang bersama tim dan salah satu saksi […]

Berita Utama
Hukum
Nasional
slider
Sorotan Berita
Sosial

Korban Indosurya Kecewa Terhadap Jaksa Agung Atas Modus P19 Mati Kasus Indosurya

Jakarta, TJI – Penolakan berkas Kasus Indosurya oleh Kejaksaan Agung menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama dugaan permainan oknum. Sehingga Henry Surya dan Juni Indria, Tersangka Kasus Indosurya yang menimbulkan kerugian 36 Triliun dengan korban 15 ribu orang, bisa lepas dari tahanan. Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA adalah sosok […]

Berita Utama
Hukum
slider
Sorotan Berita
Sosial

LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Komitmen Kabareskrim Polri untuk Split Berkas Meminimalisir Ruang Gerak Oknum Indosurya Bermain Hukum

JAKARTA, TJI – Mabes Polri menegaskan akan menindak dan jika perlu akan kembali menahan dua tersangka Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya yang saat ini telah bebas. Mereka bebas lantaran masa penahanan telah habis. Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan Bareskrim Polri berupaya melakukan penahanan untuk kedua tersangka dengan laporan lain. “Kami akan lakukan upaya paksa lagi kepada […]

Berita Utama
Hukum
Nasional
slider
Sorotan Berita
Sosial

Para Korban Investasi Bodong Didukung LQ Indonesia Lawfirm dan Elemen Masyarakat Gelar Aksi di Mabes Polri dan Kejagung

Jakarta, TJI – Lepasnya Henry Surya dari tahanan Bareskrim menunjukkan adanya existensi oknum aparat baik di kepolisian maupun di Kejaksaan Agung sebagaimana diutarakan oleh Sugeng Teguh, Ketua IPW. Henry Surya lepas dari tahanan dikarenakan Tipideksus Polri tidak mampu memenuhi petunjuk P19 Jaksa Penuntut umum dalam waktu 120 hari masa penahanan, sehingga demi hukum Tersangka Koperasi […]