Bandung, TJI – Pelayanan publik merupakan pelayanan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pelayanan yang baik dan berkualitas memberikan implikasi kepuasan kepada masyarakat. Masyarakat secara langsung merasakan pelayanan yang diberikan dan indikator kepuasan
masyarakat itulah yang menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan menggunakan data – data kinerja, tulisan ini akan mengkaji kinerja pelayanan publik BLK Lembang di masa Pandemi
Covid-19.

BLK Lembang adalah Unit Pelaksana Teknis Pusat berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kerja.
BLK Lembang merupakan Balai Latihan Kerja Kelas II dengan Eselonisasi IIIb, wilayah kerja pada Provinsi Jawa Barat dengan bidang Kejuruan Pertanian, Perikanan, Agribisnis dan Processing. Diawali dengan berdirinya BLK Lembang pada tahun 2015 dan mendapatkan alokasi anggaran pada tahun 2016. Sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2020, BLK Lembang melaksanakan Program Peningkatan Kompetensi dan Tenaga Kerja dan Produktivitas (PKTKP) Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas
Kementerian Ketenagakerjaan.
Kegiatan BLK Lembang tahun 2020 diawali dengan pelaksanaan kegiatan
lebih awal dari tahun 2019, berdasarkan Aplikasi OM SPAN Kementerian Keuangan, Realisasi Keuangan BLK Lembang pada bulan Januari sampai dengan Februari tahun 2020 lebih baik dari pada tahun 2019. Dimana pada periode tersebut adalah sebelum terjadinya Pandemi Covid-19. Sejak penetapan Covid-19 sebagai Bencana Nasional oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran CORONA VIRUS DISEASE
2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional, kegiatan di BLK Lembang
menjadi sedikit lebih lambat dibandingkan tahun 2019.
Sesuai dengan perkembangan penyebaran wabah Covid-19 sejak bulan Maret 2020 yang berdampak pada sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan
dan pelatihan. Dalam rangka upaya penanggulangan penyebaran Covid-19,
maka kegiatan BLK dan BPP diarahkan untuk memproduksi dan menyediakan barang/alat yang dapat membantu masyarakat dalam penanganan dampak Pandemi Covid-19 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Nomor 2.187/ LO.00.03/IV/2002 tentang Program Pelatihan Tanggap Covid-19 Di Balai
Latihan Kerja dan Balai Peningkatan Produktivitas Tahun 2020.
Program Pelatihan Tanggap Covid-19 Tahun 2020 dilaksanakan di 23 UPTP
BLK dan BPP, 71 BLK UPTD dan 10 BLK Komunitas dengan lokasi pelaksanaan di 23 Provinsi dan 89 Kabupaten/Kota. Target peserta adalah 11.280 orang dengan realisasi 11.280 orang atau 100% pada 7 Program Pelatihan yaitu Pelatihan memasak, Pelatihan pembuatan baju APD, Pelatihan pembuatan masker, Pelatihan pembuatan pelindung wajah, Pelatihan pembuatan hand sanitizer dan Pelatihan lainnya.
Dari Program Pelatihan Tanggap Covid-19 Tahun 2020 dihasilkan 1.715.510 Masker, 54.484 Baju APD, 74.201 Sanitizer/Disinfektan, 1.616 Wastafel, 42 Peti Covid 19 dan 431.665 Nasi Box yang didistribusikan kepada Petugas RS, Puskesman dan Tenaga Kesehatan, Petugas TNI/POLRI/Posko dan BNPB, Relawan Penanganan Covid-19, Pedagang pasar, Kaki 5, Pengendara jalan,
Pegawai/karyawan instansi pemerintah/swasta, Masyarakat umum dilingkungan BLK, Jamaah rumah ibadah, Tempat layanan umum serta masyarakat yang membutuhkan.
Sesuai Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Selasa 7 April 2020,
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah berharap alat-alat pencegahan
penyebaran Covid-19 yang diproduksi BLK memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sejalan dengan itu dari keseluruhan 2.176 peserta Pelatihan Berbasis
Kompetensi BLK Lembang tahun 2020, sebanyak 528 orang adalah peserta
Pelatihan Tanggap Covid-19 yang terdiri dari 400 peserta Cooking/Processing, 48 peserta Hand Sanitizer/Disinvektan (Processing) dan 80 peserta Wastafel (las/Listrik). Dari 528 peserta Pelatihan Tanggap Covid-19 Tahun 2020, sebanyak 400 orang adalah tenaga kerja di Bandung Raya, Jawa Barat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan
dirumahkan akibat Pandemi Covid-19.

Dalam rangkaian kegiatan May Day 2020, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah turun tangan mengikuti pelatihan cooking/catering dengan memasak berbagai makanan buka puasa yang bahan bakunya dari hasil kerja siswa peserta pertanian dan langsung diolah oleh peserta pelatihan yang terkena ter-PHK dan dirumahkan akibat Pandemi Covid-19.
Pada tahun 2020 ada 2 Indikator Kinerja Kegiatan pada BLK Lembang. Indikator Kinerja Kegiatan (IKK-1) adalah Jumlah Tenaga Kerja yang Mendapat Pelatihan Berbasis Kompetensi dengan target awal sebesar 2.448 orang, target revisi sebesar 2.064 orang dan realisasi sebesar 2.176 atau 105,42%.
Realisasi IKK-1 sebesar 105,42% melebihi target dikarenakan BLK Lembang dapat melakukan efisiensi anggaran dan optimalisasi kegiatan dengan menambah paket pelatihan.
IKK-2 adalah Jumlah Tenaga Kerja yang disertifikasi dengan target awal sebesar 1.923 orang, target revisi 960 orang, dengan realisasi 100%. Dimana dari 960 orang yang disertifikasi sebanyak 923 orang Kompeten atau 97,70% dan 37 orang Belum Kompeten.
Keberhasilan pencapaian realisasi sertifikasi ini merupakan sinergi bersama antara BLK Lembang, BLK Komunitas, Pemerintah Kabupaten
Bandung Barat, BNSP, Ditjen Binavotas dan stakeholders lainnya. Pencapaian IKK1 dan IKK 2 dalam rangka mencapai Sasaran Kegiatan 1 Meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan dan Sasaran
Kegiatan 2 Terlaksananya sertifikasi kompetensi kerja.
Dibandingkan dengan tahun 2016 sd 2020, realisasi keuangan tahun 2020 sebesar 98,48% adalah realisasi tertinggi kedua setelah tahun 2018 yang
sebesar 98,52%. Realisasi tahun 2020 ini disertai pula dengan penempatan
peserta pelatihan BLK Lembang sebanyak 1.588 orang atau 76,94% tertinggi ke tiga dari seluruh UPTP Ditjen Binalavotas berdasarkan data Ditjen Binalavotas sd bulan 31 Mei 2021.

Berdasarkan informasi Dashboard Kinerja Anggaran BLK Lembang pada
Aplikasi SMART (Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu) Kementerian Keuangan, Nilai SMART Tahun 2020 BLK Lembang sebesar 88,37 dengan komposisi Penyerapan Anggaran 98,48%, Konsistensi RPD Akhir 99,96%, Capaian Keluaran Kegiatan 100% dan Efisiensi 4%. Dasar hukum pengukuran tersebut adalah PMK Nomor 214/PMK.02/2017 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan RKA-K/L.
Untuk tahun 2021 terkait redesain sistem perencanaan dan penganggaran,
maka pengukuran dan evaluasi kinerja berdasarkan PMK Nomor 11/PMK.02/2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan RKA-K/L. Semua satker termasuk BLK Lembang, perlu menindaklanjuti dengan memperhatikan Aspek Implementasi Nilai Kinerja Anggaran (NKA) yaitu Capaian RO, Efisiensi, Konsistensi Penyerapan Anggaran terhadap Perencanaan dan Penyerapan Anggaran terhadap pelaksanaan kegiatan tahun 2021.
Aspek Implementasi tersebut sangat mempengaruhi Nilai Kinerja SMART
satker yang akan berdampak pula pada Nilai Kinerja SMART Eselon I dan KL.

Disamping itu dalam Dashboard Kinerja Anggaran pada Aplikasi SMART
(Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu) Kementerian Keuangan Tahun 2020 juga ditampilkan Nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) BLK Lembang sebesar 96,83.

IKPA merupakan alat monev kinerja pelaksanaan anggaran yang dilakukan
oleh Menteri Keuangan selaku Benadahara Umum Negara (BUN) sesuai PMK Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga. IKPA saat ini telah
terintegrasi pada Aplikasi OM-SPAN dan digunakan oleh satker K/L dan diharapkan mampu mendorong peningakatan kinerja dari sisi teknis administratif pelaksanaan anggaran.
Tahun 2021 BLK Lembang terus melakukan pelayanan kepada masyarakat
melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Aplikasi OM-SPAN sampai dengan bulan Juni 2021, realisasi tahun 2021 pada bulan Januari, April, Mei dan Juni lebih baik dari tahun 2020 pada bulan yang sama. Sedangkan realisasi bulan Februari dan Maret 2020 lebih baik dari tahun 2021. Tantangan dan hambatan pelaksanaan kegiatan tahun 2021 perlu disikapi oleh Pimpinan BLK Lembang dalam rangka pencapaian target kinerja BLK Lembang dan pelayanan publik
kepada masyarakat.
Dari sisi kinerja pelayanan publik pada masa pandemi Covid-19, di BLK Lembang sudah terwujud pelayanan publik dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan periode Januari sd Maret 2021 sebesar 80,84 dengan predikat kinerja unit pelayanan BAIK. Nilai
ini lebih tinggi dibandingkan IKM pada periode Desember 2020 (nilai 80,26).
Dengan menyenggarakan Pelayanan Pelatihan Kerja/Vokasi pada Program Pendidikan Pelatihan Vokasi Ditjen Binalavotas – Kementerian Ketenagakerjaan, BLK Lembang berkomitmen pada Maklumat Pelayanan,
Standar Pelayanan Publik, sehingga keberadaan BLK Lembang di Kabupaten Bandung Barat dapat terus dirasakan oleh masyarakat dan terus melakukan continues improvement.
