Bandung – Kabupaten Bandung Timur akan menjadi sebuah wilayah yang kaya akan sejarah dan potensi pembangunan, tengah mempersiapkan diri untuk melepaskan diri dari pelukan Kabupaten Bandung.
Pemekaran wilayah ini menjadi sorotan utama di Provinsi Jawa Barat, di mana pertumbuhan penduduk yang pesat dan kebutuhan akan pelayanan publik yang lebih baik menjadi dasar bagi keputusan ini.
Latar Belakang Kabupaten Bandung Timur
Kabupaten Bandung Timur saat ini memiliki luas wilayah mencapai 1.762 kilometer persegi, terdiri dari 31 kecamatan, 270 desa, dan 10 kelurahan.
Jumlah penduduknya mencapai lebih dari 3.7 juta jiwa, menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023.
Melihat kondisi ini, pemerintah daerah bersama Forkodetada KBT (Forum Komunikasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur) berencana untuk melakukan pemekaran wilayah guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Pemekaran Wilayah : Proses dan Kecamatan yang Terlibat
Pemekaran wilayah ini melibatkan 15 kecamatan yang akan bersatu membentuk entitas otonom baru, yang kemudian akan dikenal sebagai Kabupaten Bandung Timur.

Ke-15 kecamatan tersebut meliputi :
Cilengkrang
Cileunyi
Bojongsoang
Rancaekek
Cicalengka
Solokan Jeruk
Cikancung
Nagreg
Paseh
Majalaya
Ciparay
Pacet
Ibun
Kertasari
Ibukota Kabupaten Bandung Timur
Ibukota Kabupaten Bandung Timur direncanakan akan berlokasi di Kecamatan Rancaekek, sebagai langkah strategis untuk memberikan akses dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di wilayah yang akan dimekarkan.
Dukungan Forkodetada KBT dan DPRD Bandung
Forum Komunikasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur (Forkodetada KBT) telah secara aktif mendesak Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna, dan Ketua DPRD Bandung, H Sugianto, untuk mempercepat usulan pemekaran Kabupaten Bandung Timur.
Kang Sugih, Ketua DPRD Bandung, merespons positif permintaan tersebut dan menyatakan dukungan penuh.
Sekwan DPRD Bandung, Uwais Qorni, menyatakan bahwa DPRD Bandung sangat mendukung terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Bandung Timur.
“Harus ada langkah-langkahnya. Dan semoga apa yang menjadi keinginan kita semua bisa segera terwujud di hari Jumat penuh berkas ini,” ujar Uwais Qorni.
Harapan dan Proses Percepatan
Pemekaran Kabupaten Bandung Timur menjadi DOB baru di Jawa Barat diharapkan menjadi langkah signifikan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Forkodetada KBT dan DPRD Bandung, diharapkan dapat mempercepat proses terwujudnya pemekaran ini.
Seiring berjalannya waktu, kita akan melihat perkembangan dan dampak positif dari kebijakan ini terhadap masyarakat setempat.
Proses pemekaran ini menjadi sorotan utama dalam upaya pemerintah untuk menjawab tuntutan perkembangan penduduk dan meningkatkan kualitas hidup di wilayah Kabupaten Bandung Timur.
Pemekaran wilayah bukan hanya sekadar rencana administratif, tetapi sebuah langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan efektif bagi kepentingan rakyat.
Dengan penuh semangat, Kabupaten Bandung Timur melangkah maju menuju perubahan positif yang diharapkan oleh masyarakat.
Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses pemekaran ini menuju terwujudnya Kabupaten Bandung Timur yang lebih baik. ***
