Jakarta – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yakin tak pernah berkomunikasi dengan pihak berperkara di KPK. Termasuk terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Menteri Pertanian (Mentan).
Hal itu sebagai tanggapan Alex Marwata terkait dirinya dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan penggunaan pengaruh dalam kasus di Kementan.
Alex memilih tak ambil pusing terkait dirinya diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Komentar saya: Saya enggak peduli. Kan saya yang lebih tahu. Jadi ngapain pusing-pusing mikirin laporan yang enggak jelas,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (12/1).

Alex, begitu dia disapa, menyatakan bahwa dia tidak punya kontak ponsel SYL maupun orang-orang yang saat ini berperkara di KPK.
“Saya enggak punya nomor handphone Mentan dan orang-orang yang saat ini jadi tersangka di KPK. Kalau ada yang telepon/WA dengan mereka, berarti mereka tertipu,” imbuhnya.
Nurul Ghufron, pimpinan KPK yang juga dilaporkan ke Dewas bersama Alex, turut buka suara. Ghufron mengaku menghormati semua proses yang berjalan di Dewas.
Ghufron menyerahkan semuanya ke Dewas. Meski dia sendiri mengaku tak mengetahui substansi laporannya.
“Kami hormati laporannya dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas. Saya belum tahu laporannya tentang apa, jadi nanti saja kalau saya sudah diperiksa,” kata Ghufron dalam keterangan terpisah.
“Sekarang belum tahu apa-apa,” pungkasnya.
Laporan yang menyebut nama Alex dan Ghufron dibenarkan oleh Anggota Dewas Albertina Ho.
“Ada dua [Pimpinan]. NG sama AM. Tapi ini baru pengaduan baru diklarifikasi belum tentu juga benar,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, kepada wartawan, Kamis (11/1).
Inisial itu diduga merujuk pada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (NG) dan Alexander Marwata (AM).
Adanya pimpinan KPK yang dilaporkan ini terungkap saat SYL dan anak buahnya, Kasdi Subagyono, diminta keterangan Dewas KPK pada Rabu (10/1). Keduanya mengaku diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.
Meski demikian, Albertina Ho menyebut laporan kali ini berbeda dengan laporan terhadap Firli Bahuri yang sudah diproses. Namun, diduga terkait penanganan perkara di Kementan.
“Masih lingkup kementan tapi berbeda. Pengaduannya berbeda … Yang dilaporkan itu [Alex dan Ghufron] menggunakan pengaruhnya,” sambungnya. ***
