Bandung – Meminta PLN untuk pindahkan tiang listrik yang ada tanah pribari gratis atau harus bayar?
Pertanyaan ini mungkin timbul di kalangan masyarakat, saat ini biaya pemindahan tiang listrik dari PLN sedang jadi perbincangan hangat di sosial media.
Sebuah video viral di sosmedl mencuatkan perbincangan mengenai biaya pemindahan tiang listrik yang kontroversial di Jawa Timur.
Seorang warga dari Sidoarjo mengungkapkan bahwa ia diminta membayar Rp 11 juta oleh PLN, sebagai biaya pemindahan tiang listrik di rumahnya.

Dalam video tersebut, seorang wanita awalnya diminta membayar Rp 16 juta, namun setelah negosiasi dengan PLN, biaya pemindahan ditetapkan menjadi Rp 11 juta.
Proses ini dipicu oleh pemasangan tiang listrik tanpa izin pemilik tanah sebelumnya.
Hal inilah yang membuat warganet merasa heran, mengapa biaya pemindahan tiang listrik begitu mahal, padahal ada di tanah sendiri.
Tak sedikit warganet yang menyebut bahwa harusnya pihak PLN-lah yang menyewa dan melakukan pembayaran tiap bulan ke pemilik lahan, karena tiang listrik itu berada di tanah pribadi.
Bahkan, tak sedikit juga warga mengalami hal yang sama. Mereka diminta biaya tertentu untuk memindahkan tiang listrik yang ada di lahan pribadi mereka.
Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Miftachul Farqi Faris, memberikan tanggapan terhadap kontroversi ini.
Menurutnya, proses pembangunan tiang listrik melibatkan perangkat desa dan masyarakat pada tahun 1986 dengan izin yang sah.
Faris menjelaskan bahwa PLN memiliki prioritas dalam penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum sesuai Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Pemindahan tiang listrik di tanah warga tersebut juga dianggap dapat menyebabkan pemadaman listrik bagi lebih dari 100 ribu pelanggan di Sidoarjo, sehingga perlu percepatan pembangunan.
Biaya sebesar Rp 11 juta yang dibayarkan oleh pemilik tanah dianggap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Faris menegaskan bahwa pembayaran dilakukan melalui saluran pembayaran resmi sesuai prosedur PT PLN (Persero).
Adanya kejadian ini memicu pro dan kontra di kalangan warganet, banyak yang menyayangkan sikap PLN yang menarik biaya pemindahan tiang listrik yang dianggap tinggi. ***
