Mia Gadis Berusia 21 Tahun Terbaring Sejak Masih Bayi Karena Lumpuh Layuh

Sumedang, TJI – Kepala puskesmas cimanggung  Drg. Iting Mursyidah Hanum mengecek langsung kondisi Mia. Sabtu (10/04/2021), sekitar pukul 09:00 WIB. Mia adalah seorang gadis bernasib malang dan bertubuh kurus dengan kondisi tak berdaya serta dinyatakan lumpuh layuh, dia terbaring lemah beralas kasur templek di lantai. dan Anah (64) adalah neneknya yang setiap hari merawat Mia, bahkan sejak setelah dilahirkan.

Mia sendiri, selain lumpuh, juga sulit berbicara. Ditempat tidurnya hanya tampak beberapa bantal dan selimut, sebagai tempatnya terbaring sehari-hari selama 21 tahun hingga saat ini.

Anah menceritakan bahwa semasa Mia berusia 2 bulan, Mia menderita sakit, dan keluarga memutuskan agar Mia diobati atau dibawa ke ahli pijat, dikarenakan kondisi ekonomi yang tidak mampu. Sepulang dari ahli pijat, kata Anah, disitulah bermulai kondisi Mia tak menentu dan keluarga  memutuskan untuk membawa Mia ke RSUD Sumedang. Dalam dua minggu perawatan, Mia dinyatakan boleh pulang.

Anah mengaku tidak mendapati keterangan dari dokter tentang penyakit cucunya itu. Namun katanya, saran yang diterima adalah untuk datang kembali ke rumah sakit meneruskan pengobatan.

“dikarenakan tak ada biaya sama sekali.  Mungkin kondisi Mia seperti ini karena dulu berobatnya tidak tuntas,” kata Anah.

Ketika ditemui, Anah Dan keluarga mengucapkan banyak terima kasih terhadap sikap dan kesigapan dari tindakan kepala puskesmas Drg. Iting Mursyidah Hanum yang terjun langsung meninjau dan menangani kondisi Mia. Setelah mendapati keterangan dari pihak keluarga yaitu Anah sebagai nenek yang merawatnya selama ini, Drg. Iting Mursyidah Hanum sebagai kepala puskesmas Cimanggung langsung memeriksa kondisi Mia dengan menggunakan APD lengkap sesuai protokol kesehatan serta didampingi asistennya dan juga Ibu Wina sebagai RT setempat. Pihak Puskesmas mendapat informasi kondisi Mia dari para Pemuda Karang Taruna Unit Desa yang baru dibentuk di dusun Bangkir  RT 02 RW 01 Desa Sindang Galih Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, jawa Barat.

Kehadiran Drg. Iting Mursyidah Hanum di kediaman Mia adalah bentuk kepeduliannya terhadap warga masyarakat Cimanggung sebagai tenaga kesehatan, yang rencananya akan mengambil tindakan lebih lanjut terkait kondisi gadis malang tersebut.

Anah menyebutkan, ia yang hidup berdua bersama sang cucu, dia mengaku selama ini tidak tersentuh oleh Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) penerima bantuan iuran (PBI).

” Saya sama Mia tidak terdaftar. Waktu saya suatu hari jatuh pun, saya bayar sebesar Rp. 75 ribu untuk berobat di Puskesmas,” tuturnya saat dimintai keterangan oleh wartawan TIMES JURNALIS INDONESIA.

Namun, menurut keterangan Wina, selaku RT setempat, meski tidak terdaftar JKN-KIS, Anah tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial Covid-19.

Terkait kondisi Mia, menurut pengamatan awak media, memang  lamban penanganan dan perhatian yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini.

Namun tindakan dan hal yang dilakukan hari ini patut di apresiasi yang sebesar besarnya, dan bisa dijadikan pembelajaran untuk  kita bersama, bahwasannya masih banyak saudara-saudara kita yang memang butuh perhatian khusus.

Oleh karena itu, diharapkan peran aktif masyarakat terutama para pemuda pemudi Karang Taruna harus bisa menjadi garda terdepan dalam fungsi control terhadap seluruh aspek kehidupan yang ada di masyarakat.**Oki M**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *