Tidak Terima Tentang Pemberitaan Aset Desa, Kades Nagrak : “Media dan Wartawan Tidak Ada Gunanya, Kerjaannya Hanya Ngorek-ngorek Aja”

Kabupaten Bandung, TJI – Kepala Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung tidak terima atas pemberitaan mengenai kendaraan operasional dan beberapa permasalahan yang terjadi di Pemerintahan Desa yang kini dipimpinnya.

Pemberitaan mengenai Aset Desa itu berjudul “Kemanakah Kendaraan Operasional Desa nagrak Kecamatan Cangkuang?”, yang tayang di Timesjurnalis.id pada 21 April 2021. https://timesjurnalis.id/2021/04/21/kemanakah-kendaraan-operasional-desa-nagrak-kecamatan-cangkuang/

Berita tersebut dikutip dari JayantaraNews.com yang berjudul “Ironis! DD Desa Nagrak Cangkuang Tergelontor Milyaran, Kendaraan Operasional Tak Ada”. https://www.jayantaranews.com/2019/09/39464/

Sebenarnya redaksi sudah lama atau 2 minggu sebelumnya telah mengkonfirmasi permasalahan tersebut melalui pesan whatsapp sebelum naik dalam pemberitaan di Website Timesjurnalis.id, namun Kades Nagrak yang berinisial JN sama sekali tidak menanggapinya.

Setelah naik pemberitaan, kemudian redaksi pun mengirimkan link beritanya terhadap kades itu pada 25 April 2021. JN pun langsung mengirimkan pesan WA, berikut isi pesannya :

“Itu mobil bukan Bleser seperti apa yg di tulis, tapi seprolet tua rongsokan. Saya tidak menerima penyerahan itu mobil jangankan ato aset lainya dari kades terdahulu cap pun tidak . Tidak ada sertijab serah terima. Sekarang itu mobil rongsokan yg nilainya 10 juta dipertanyakan. Tapi kenapa utang2nya tidak, kalo itu warisan . Pemdes sebelum saya punya kewajiban utang Uang yg harus di setorkan ke kas negara 34 juta sbg pajak pembangunan yg harus nanggung kades sekarang. Orang orang tertentu tidak tahu itu . pelapor itu hanya seorang pengecut munapik”

Tak lama kemudian, JN pun langsung menelepon redaksi via WA, dia tidak terima dengan pemberitaannya sambil menggerutu.

“Kalau lewat WA saya males menanggapinya, karena tidak pernah ada media yang konfirmasi lewat WA” ujar JN dengan nada meremehkan serta menganggap media yang konfirmasi via WA tidak profesional.

Padahal, dijaman serba digital sekarang, sudah umum dan banyak media yang mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp, dan jelas tidak ada larangan serta bukanlah sesuatu hal yang melanggar aturan jika konfirmasi melalui pesan WA ataupun Email.
JN melanjutkan, “Media-media dan wartawan-wartawan tidak ada gunanya, kerjaannya hanya ngorek-ngorek kesalahan aja,” tutur JN yang tak berselang lama langsung menutup telepon WhatsAppnya. **AJS**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *