Bandung, TJI – Salah satu bentuk pemerintahan yang berkualitas tercermin pada tingkat pelayanan publiknya. Prinsip ini terlihat pada aspek Transfaransi, kepastian waktu, efisiensi layanan, hingga bebas dari praktik KKN.

Pemerintahan yang berkualitas menjadi agenda reformasi birokrasi penting di negeri ini. Pada tahun 2010 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi telah menargetkan tercapainya tiga sasaran utama hasil program Reformasi
Birokrasi.
Pertama, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi. Kedua, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Dan ketiga, peningkatan pelayanan publik.
Salah satu bentuk gerakan nyata dari reformasi birokrasi ini melalui
pembentukan Zona Integritas sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Zona Integritas (ZI).
ZI merupakan predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah (Pusat atau Daerah) yang pimpinan dan jajarannya yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
BLK Lembang sebagai salah satu unit Pelaksana Teknis Pusat dari Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia mendukung dan berupaya mewujudkan lembaga yang berkualitas. Salah satunya ikut serta dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pembentukan Zona Integritas pada lembaga BLK Lembang merupakan
langkah agar lembaga ini mampu mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi
(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Setelah predikat WBK, bukan berarti kami berhenti untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami. Insya Allah kami tahun 2021 ini kami berkomitmen melanjutkan Zona Integritas menjadi Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM),” ujar Tuti Haryanti, Kepala
BLK Lembang dalam acara Deklarasi Komitmen BLK Lembang Menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM), serta Launching kegiatan “Program BLK Lembang Peduli” Tahun 2021.
Komitmen ini juga disaksikan langsung oleh Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker RI, Budi Hartawan. Turut hadir juga Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi, Kadisnaker Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, dan Kepala BBPLK Bandung, Aan Subhan.
Menurut Kepala BLK Lembang, Tuti Haryanti, BLK Lembang telah mendapatkan predikat Zona Integritas WBK pada tahun 2020. Predikat ini
merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari seluruh pegawai BLK
Lembang dalam mewujudkan WBK. Semangat meningkatkan kualitas layanan yang bermutu menjadi garda terdepan dari BLK Lembang.
“Ini menjadi pemicu untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tetap semangat meningkatkan layanan untuk menjadi
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” kata Budi Hartawan, Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker RI.
Untuk membangun zona integritas menuju WBK/WBBM terdapat lima strategi diantaranya, komitmen, kemudahan pelayanan, penciptaan inovasi, monitoring dan evaluasi, serta manajemen media.
- Komitmen pimpinan dan seluruh pegawai dalam melaksanakan reformasi birokrasi dengan menularkan semangat dan visi yang sama.
- Kemudahan Pelayanan Menyediakan fasilitas lebih baik dan semangat hospitality untuk kepuasaan publik.
- Program yang Menyentuh Masyarakat Membuat program unit kerja yang lebih dekat dengan masyarakat sehingga dirasakan manfaat dan dampaknya.
- Monitoring dan Evaluasi Melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan program sedang berjalan dijalurnya.
- Manajemen Media Menetapkan strategi dan komunikasi kepada publik agar seluruh aktivitas dan inovasi perubahan telah dilakukan dengan baik.

