Terkait Dugaan Pelanggaran Etik 2 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

Jakarta – Laporan dugaan pelanggaran etik Pimpinan KPK kembali muncul. Setelah Firli Bahuri yang diminta berhenti dinyatakan karena melanggar etik, kini ada Pimpinan lain KPK yang dilaporkan ke Dewas KPK.

Bukan hanya satu, tetapi ada dua Pimpinan yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

“Seingat saya sih dua ya [pimpinan yang dilaporkan], tapi kita kan baru awal ya,” kata Anggota Dewas Albertina Ho saat ditemui di kantornya, Kamis (11/2).

Tiga pimpinan KPK hadiri konpers update kelembagaan, Senin (27/11/2023).

Albertina tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai laporan tersebut. Termasuk materi tentang pelaporannya.

“Terus terang kita itu baru pemeriksaan awal,” imbuh Albertina.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (kiri), Albertina Ho (kedua kiri), Harjono (kedua kanan), dan Indriyanto Seno Adji (kanan) memimpin sidang etik dengan agenda pembacaan putusan.

Adanya pimpinan KPK yang dilaporkan ini terungkap saat Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan anak buahnya, Kasdi Subagyono, diminta keterangan Dewas KPK pada Rabu (10/1). Keduanya mengaku diperiksa terkait etik.

Pemeriksaan keduanya juga dibenarkan Albertina. Namun kata dia, kasusnya berbeda dengan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap SYL.

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengaku belum tahu soal siapa pimpinan yang dilaporkan ke Dewas. Juga belum mengetahui terkait apa.

“Saya belum tahu,” kata Nawawi singkat di Gedung ACLC KPk, Kamis (11/1).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, pun mengaku tak tahu soal laporan tersebut. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *